Detail Berita

Sidang perdana kasus bullying, yang menyebabkan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip dr Aulia Risma meninggal, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang hari ini, pada 26 Mei 2025.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa dr. Taufik Eko Nugroho, mantan Kepala Program Studi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro, atas dugaan pemaksaan pembayaran iuran sebesar Rp 80 juta kepada setiap mahasiswa semester dua ke atas. Iuran ini diklaim untuk menutupi biaya operasional pendidikan, termasuk ujian, konferensi, dan publikasi ilmiah.Mahasiswa dari angkatan 2018 hingga 2023 merasa tertekan dan khawatir, namun tidak berani menolak karena takut akan dampak negatif terhadap kelancaran studi mereka.

Selain itu, terdakwa lain, dr. Zara Yupita Azra, yang merupakan senior dan kakak pembimbing, didakwa memaksa junior untuk menyediakan makan malam bagi senior dan membayar joki tugas akademik, dengan total dana yang dikumpulkan mencapai Rp 864 juta.

Jaksa juga mengungkap adanya “pasal anestesi” yang menekankan dominasi senior atas junior, menciptakan tekanan psikologis yang diduga berkontribusi pada kematian dr. Aulia Risma Lestari .